LEGAL OPINIONSabtu - Minggu, 6 - 7 Desember 2008
Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Depok
Pada Pelatihan ini akan disampaikan materi-materi antara lain:
1. Pemahaman dasar Legal Opinion dan Perbedaannya dengan Legal Auditing
2. Proses-proses tahapan penyusunan Legal Opinion
3. Kode etik Advokat dalam penyusunan Legal Opinion
4. Objek Legal Opinion pada kegiatan bisnis korporasi
TUJUAN UMUM
1. Memberikan gambaran umum perkembangan ekonomi dan transaksi bisnis dan keahlian hukum dibutuhkan didalamnya
2. Memberikan pemahaman tentang pentingnya penguasaan keahlian tertentu dalam bidang perancangan naskah hukum (Legal Drafting)
3. Melatih peserta untuk menguasai tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam merancang setiap naskah hukum (Legal Drafting)
4. Berbagi pengalaman keahlian bidang perancangan naskah hukum (Legal Drafting) dari pakar yang berperan sebagai Trainer dengan peserta
TRAINER
Iswahyudi A. Karim, S. H., LL. M. (Founder Partner di Karimsyah Law Firm) & Tim dari Karimsyah Law Firm
BENTUK PELATIHAN
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Analisa Kasus
4. Praktek Penyusunan Legal Opinion
Praktek akan dipandu oleh Tim dari Karimsyah Law Firm
INVESTASI
Mahasiswa (S1) Rp 600.000
Umum Rp 800.000
FASILITAS
1. Modul
2. Training Kit
3. Lunch & Coffe Break
4. Sertifikat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
PENDAFTARAN
Sekretariat Pusat Studi Jepang (Lt.1)
Cp. Bapak Marsono (09.00 - 15.00)
Transfer : BCA No. Rek 4212405209 a.n Rozy Fahmi
CONTACT PERSON: Arfa Gunawan 021 9336 2250/ 0815 809 6403
ORGANIZED By
DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) & SINERGIS Seminar & Training
[Non-text portions of this message have been removed]
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar